Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Identifikasi Jasad Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang

image-gnews
Ilustrasi mutilasi
Ilustrasi mutilasi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi tengah mengidentifikasi jasad korban mutilasi yang ditemukan di lantai dua Pasar Besar Malang, Selasa 14 Mei 2019. Identifikasi dilakukan tim gabungan dari Kepolisian Resor Malang Kota dibantu Inafis Polda Jawa Timur.

Baca juga: Polri Pastikan Korban Mutilasi di Malaysia Adalah WNI

"Kami masih mendalami identitas korban. Belum diketahui," kata Kepala Kepolisian Resor Malang Kota, Ajun Komisaris Besar Asfuri kepada jurnalis, Rabu 15 Mei 2019.

Identifikasi juga dibantu dokter ahli forensik Rumah Sakit Saiful Anwar. Identitas korban, katanya, akan memudahkan penyidik polisi memburu pelaku. Termasuk mencari petunjuk dan menggunakan anjing pelacak guna mencium jejak untuk membongkar pelaku mutilasi.

Kesulitan proses identifikasi, kata Asfuri, juga dialami lantaran wajah sudah rusak sehingga sulit dikenali. Selain itu badan membengkak dan menghitam. Polisi juga tak menemukan identitas dan petunjuk yang mengarah identifikasi korban.

Sejumlah saksi mata, kata Asfuri, tak mengetahui identitas korban. Sedangkan sidik jari belum bisa diambil. "Sidik jari belum bisa karena kaku mayat," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Asfuri menjelaskan, dokter forensik tengah mengotopsi jasad korban untuk mengetahui kapan korban meninggal. Serta benda tajam yang digunakan untuk membunuh. Sejauh ini, polisi tak menemukan senjata tajam yang digunakan memutilasi jasad itu menjadi enam bagian.

"Barang bukti yang ditemukan yaitu pakaian dan tulisan di kertas dekat tempat kejadian perkara," katanya.

Baca juga: Polisi Kuatkan Bukti Kasus Mutilasi WNI di Malaysia

Menurut Asfuri, ada seorang melaporkan anggota keluarganya yang hilang. Berusia 15 tahun, warga Karangploso hilang sejak 27 April 2019. Namun, dari ciri-ciri korban mutilasi tersebut tak identik dengan ciri anak yang hilang tersebut.

Hingga saat ini, Asfuri mengatakan polisi telah memeriksa enam saksi. Terdiri dari dua orang pedagang pasar, tiga orang satpam dan seorang yang melaporkan anaknya hilang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

2 hari lalu

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri


Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

3 hari lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

4 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

12 hari lalu

Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur. Situs UB
Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

Universitas Brawijaya selalu diminati oleh calon mahasiswa baru, pun juga menyediakan jalur Seleksi Mandiri yang menggunakan seleksi nilai UTBK


Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

12 hari lalu

(Ki-ka) Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, bersama anggota empat Dewas Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Syamsuddin Haris, dan Ketua KPK baru Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, mengikuti acara serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPKdi gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.


Tangis Aghnia Punjabi untuk Sang Putri yang Dianiaya Pengasuh

36 hari lalu

 Aghnia Punjabi/Foto: Instagram/ Aghnia Punjabi
Tangis Aghnia Punjabi untuk Sang Putri yang Dianiaya Pengasuh

Selebgram asal Malang Aghnia Punjabi tampak terisak saat menceritakan kembali peristiwa penganiayaan yang dialami putrinya.


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

38 hari lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

48 hari lalu

ilustrasi Sunat
Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan


Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

54 hari lalu

Salah satu bus yang mengangkut peserta Program Mudik Gratis Lebaran 2023 untuk kembali ke Jakarta dan sekitarnya diberangkatkan dari Terminal Tirtonadi Solo, Jumat, 28 April 2023.
Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan bus mudik Lebaran 1445 Hijriah gratis dengan tujuan 19 kota di 6 provinsi mulai Palembang sampai Malang